9 Okt 2015

Diskusi Bencana

Perhatikan.gambar berikut



Berdasar gbr tersebut abagaimaana koment saudara tentang bencana, jenis bencana dan dampak yang dapat terjadi berdasar gambar gambar tersebut!

30 komentar:

  1. bencana adalah suatu kejadian atau keadaan diluar pikiran atau perencanaan orang.
    jenis2 bencNa:a. bencana alam
    b. bencana non alam
    c. bencana sosial
    a. bencana alam adalah suatu kejadian yg merusak alam dan trjadi dluar perkiraan manusia terjadi kapan saja dan dimna sana.
    b. bencana non alam adalah kejadian diluar kendali manusia seperti kecelakaan
    c. bencana sosial adalah bencana yg terjadi pada sesama manusia contohnya seperti kelaparn dan tawuran antar pelajar serta kenaikan dolar yg berdampak terhadap rakyat

    1. bencana alam pada gambar. dapat berakibat buruk bagi kesehatan mahluk hidup dibumi,, yg diakibatkan oleh cuaca atau keadaan alam yg berubah2
    2. kebakaran hutan merupakan non alam karena terjadi bisa dari faktor kelalaian manusia atau kesengajaan manusia tersebut yg dapat berdampak buruk bagi kesehatan seperti banyak terjadi saat ini seperti ispa
    3. kecelakaan merupakan suatu kejadian yg terjafi dari bnyak faktor bisa dari alam dan faktr manusia iitu sendri seperti ceroboh saat berkndara, faktor rambu jalan keadaan jalan saat hujan dll. kecelakaan dapat menyebabkan luka2 cacat maupun meninggal
    4. tawuran bisa d sebut juga bencana sosaial karena terjadi antar sesama manusia,tawuran biasa terjadi antar mahasisawa, siswa dan warga
    tawuran dapat menyebabkan terjadi luka bahkan kematian dan keadaan sosial d sekitar dapat tidak aman dan rasa nyaman yg hilng.

    BalasHapus
  2. Definisi bencana
    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
    jenis-jenis bencana
    1.bencana alam
    2.bencana non alam
    3.bencana sosial

    dampak bencana
    1.Salah satu dampak bencana terhadap menurunnya kualitas hidup penduduk dapat dilihat dari berbagai permasalahan kesehatan masyarakat yang terjadi. Bencana yang diikuti dengan pengungsian berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang sebenarnya diawali oleh masalah bidang/sektor lain. Bencana gempa bumi, banjir, longsor dan letusan gunung berapi, dalam jangka pendek dapat berdampak pada korban meninggal, korban cedera berat yang memerlukan perawatan intensif, peningkatan risiko penyakit menular, kerusakan fasilitas kesehatan dan sistem penyediaan air (Pan American Health Organization, 2006).
    2.Dampak yang ditimbulkan kebakaran hutan ternyata sangat kompleks. Kebakaran hutan tidak hanya berdampak terhadap ekologi dan mengakibatkan kerusakan lingkungan saja. Namun dampak dari kebakaran hutan ternyata mencakup bidang-bidang lain di antaranya adalah:
    a.Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi
    b.Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. Kebakaran hutan memberikan dampak langsung terhadap ekologi dan lingkungan
    c.Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara
    d.Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata
    3.kecelakaan merupakan suatu kejadian yg terjadi dari bnyak faktor bisa dari alam dan faktr manusia iitu sendri seperti ceroboh saat berkndara, faktor rambu jalan keadaan jalan saat hujan dll. kecelakaan dapat menyebabkan luka-luka ,cacat maupun meninggal
    4. tawuran bisa d sebut juga bencana sosaial karena terjadi antar sesama manusia,tawuran biasa terjadi antar mahasisawa, siswa dan warga tawuran dapat menyebabkan terjadi luka bahkan kematian dan keadaan sosial disekitar dapat tidak aman dan mengakibatkan kerusakan




    BalasHapus
  3. Bencana : peristiwa yang mengganggu kehidupan manusia yang disebabkan oleh factor alam ,nonalam dan sosial yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis
    Jenis bencana :
    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian
    Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
    Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
    Dampak bencana
    1. kerusakan alam
    2. gangguan kesehatan
    3. kehilangan tempat tinggal
    4. kehilangan harta
    5. gangguan psikologis
    6. kehilangan keluarga

    BalasHapus
  4. Bencana menurut saya adalah sesuatu yang menimbulkan atau mennyebabkan kerugian atau penderitaan. Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:
    a. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    b. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
    c. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. (UU RI, 2007).
    Sementara dampak dari bencana:
    1. Bencana alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan.[14] Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan
    2. Bencana non alam
    Salah satu contoh diatas yaitu kegagalan teknologi Kecelakaan transportasi (darat, laut, udara). Yang merupakan kelalaian manusia sehingga berdampak pada kematian.
    3. Bencana sosial
    Bencana sosil lebih kepada masalah humanisme yaitu pada gambar diatas adalah tawuran yang dapat mengakibatkan Kehilangan tempat tinggal, kehilangan anggota keluarga, pengungsian dan sejenisnya..

    BalasHapus
  5. 1. Definisi Bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007
    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    2. Jenis Bencana
    a. Bencana alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    b.Bencana non alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    c.Bencana sosial : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    3. Dampak Bencana
    a. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.
    b.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.
    c. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian

    BalasHapus
  6. Devi Arie Setioningrum/14410019.P

    Bencana : Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (UU No. 24 tahun 2007)

    Bencana merupakan pertemuan dari tiga unsur, yaitu ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan yang di picu oleh suatu kejadian.

    jenis-jenis bencana:
    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    Dampak bencana
    gambar 1. merupakan bencana alam yang disebabkan oleh alam tanpa diprediksi sebelumnya. bencana alam biasanya megakibatkan kerusakan pada infrastruktur, mengganggu kegiatan sosial, kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas. dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.

    Gambar 2. kebakaran
    merupakan bencana non alam. dampaknya polusi udara, apalagi bila terjadi kebakaran di wilayah yang cukup luas seperti yang terjadi sekarang di beberapa provinsi di Indonesia, yang akibatnya meghentikan aktivitas masyarakat mulai dari anak-anak sekolah yang diliburkan hingga pegawai yang tidak bekerja karena dikhawatirkan asap mengganggu kesehatan.

    gambar 3. kecelakaan
    merupakan bencana non alam. dampaknya bisa merugikan secara individu maupun kelompok jika terjadi kecelakaan besar, bisa menyebabkan luka-luka, cacat permanen hingga kematian, hilangnya materi dan kerusakan.

    gambar 4. Tawuran
    merupakan bencana sosial, yang dapat berdampak pada rusaknya fasilitas umum, kekacauan, ketakutan, luka-luka sampai pada kematian.

    BalasHapus
  7. Nama: Sendi Hamim
    NPM: 15410064P

    1.Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
    jenis-jenis bencana
    a.Bencana alam
    b.Bencana non alam
    c.Bencana sosial

    pada Gambar 1.bencana alam
    bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    dampak gambar 1. adalah
    a.ekosistem hewan dan tumbuhan tidak seimbang
    b.pergeseran lempengan di perut bumi
    c.perubahan suhu air laut meningkat
    d.perubahan iklim
    Pada gambar no 2 dan no 3 bencana non alam
    bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    pada gambar no 2. kebakaran hutan
    dampaknya
    1.mengurangnya tempat tinggal hewan yang tinggal di hutan
    2.terjadinya banjir
    3.tanah longsor

    pada gambar no 3 kecelakaan lalu lintas
    dampaknya pada gambar no 3.
    1.tekanan batin keluarga yang ditinggalkan pada korban kecelakaan
    2.rugi secara materi

    pada gambar no 4. Tawuran
    Tawuran merupakan masuk kekategori bencana sosial
    bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    dampak yang terjadi pada gambar no 4. tawuran
    1.rusak nya infrastruktur di jalanan akibat tawuran
    2.rusaknya moral anak muda akibat penggangguran meningkat sehingga mereka melakukan tawuran
    3.kematian terjadi akibat tawuran tersebut.



    BalasHapus
  8. Nama : Rita ayu Sari Setiawan
    Npm : 15410060P

    Adapun definisi Bencana menurut saya adalah sesuatu yang menimbulkan atau mennyebabkan kerugian atau penderitaan. Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:
    a. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    b. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
    c. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. (UU RI, 2007).

    Dampak Bencana adalah :

    a. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    b.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    c. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  9. Nama : ancha pramudia whardana
    Npm : 15410021P
    Hadir.

    Jawab
    bencana adalah suatu kejadian atau keadaan diluar pikiran atau perencanaan orang.
    jenis2 bencNa:a. bencana alam
    b. bencana non alam
    c. bencana sosial
    a. bencana alam adalah suatu kejadian yg merusak alam dan trjadi dluar perkiraan manusia terjadi kapan saja dan dimna sana.
    b. bencana non alam adalah kejadian diluar kendali manusia seperti kecelakaan
    c. bencana sosial adalah bencana yg terjadi pada sesama manusia contohnya seperti kelaparn dan tawuran antar pelajar serta kenaikan dolar yg berdampak terhadap rakyat

    1. bencana alam pada gambar. dapat berakibat buruk bagi kesehatan mahluk hidup dibumi,, yg diakibatkan oleh cuaca atau keadaan alam yg berubah2
    2. kebakaran hutan merupakan non alam karena terjadi bisa dari faktor kelalaian manusia atau kesengajaan manusia tersebut yg dapat berdampak buruk bagi kesehatan seperti banyak terjadi saat ini seperti ispa
    3. kecelakaan merupakan suatu kejadian yg terjafi dari bnyak faktor bisa dari alam dan faktr manusia iitu sendri seperti ceroboh saat berkndara, faktor rambu jalan keadaan jalan saat hujan dll. kecelakaan dapat menyebabkan luka2 cacat maupun meninggal
    4. tawuran bisa d sebut juga bencana sosaial karena terjadi antar sesama manusia,tawuran biasa terjadi antar mahasisawa, siswa dan warga
    tawuran dapat menyebabkan terjadi luka bahkan kematian dan keadaan sosial d sekitar dapat tidak aman dan rasa nyaman yg hilng.

    BalasHapus
  10. Nama : Muhammad Escha Adesha
    NPM : 15410051P
    Hadir

    Adapun definisi Bencana menurut saya adalah sesuatu yang menimbulkan atau mennyebabkan kerugian atau penderitaan. Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:
    a. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    b. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
    c. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. (UU RI, 2007).

    Dampak Bencana adalah :

    a. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    b.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    c. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  11. Nama : Siti Nur Afenda
    NPM : 15410069P

    1. Definisi Bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007
    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    2. Jenis Bencana
    a. Bencana alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    b.Bencana non alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    c.Bencana sosial : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    3. Dampak Bencana
    a. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.
    b.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.
    c. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian

    BalasHapus
  12. Nama : Sukmawati
    NPM: 15410071P
    Jawaban :
    Definisi Bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007
    1. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    2. Jenis Bencana
    - . Bencana alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    -.Bencana non alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    -.Bencana sosial : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    3. Dampak Bencana

    Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan
    .
    .Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian

    BalasHapus
  13. Nama : Uyung Nurrohman
    NPM : 15410087P

    Definisi bencana
    Bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan kehilangan tempat tinggal.

    Dampak bencana
    1. kerusakan alam
    2. kehilangan tempat tinggal
    3. gangguan kesehatan
    4. kehilangan harta
    6. kehilangan keluarga, dsb.

    BalasHapus
  14. Nama : Uyung Nurrohman
    NPM : 15410087P

    Definisi bencana
    Bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan kehilangan tempat tinggal.

    Dampak bencana
    1. kerusakan alam
    2. kehilangan tempat tinggal
    3. gangguan kesehatan
    4. kehilangan harta
    6. kehilangan keluarga, dsb.

    BalasHapus
  15. Definisi Bencana berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Jenis bencana :
    *Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    *Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    *Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror

    Dampak bencana:
    1.Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, psikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    4. Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  16. Definisi Bencana berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Jenis bencana :
    *Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    *Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    *Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror

    Dampak bencana:
    1.Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, psikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    4. Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  17. Definisi Bencana berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Jenis bencana :
    *Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    *Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    *Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror

    Dampak bencana:
    1.Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, psikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    4. Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  18. Bencana : Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    jenis-jenis bencana:
    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    Dampak bencana
    gambar 1. merupakan bencana alam yang disebabkan oleh alam tanpa diprediksi sebelumnya. bencana alam biasanya megakibatkan kerusakan pada infrastruktur, mengganggu kegiatan sosial, kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas. dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.

    Gambar 2. kebakaran
    merupakan bencana non alam. dampaknya polusi udara, apalagi bila terjadi kebakaran di wilayah yang cukup luas seperti yang terjadi sekarang di beberapa provinsi di Indonesia, yang akibatnya meghentikan aktivitas masyarakat mulai dari anak-anak sekolah yang diliburkan hingga pegawai yang tidak bekerja karena dikhawatirkan asap mengganggu kesehatan.

    gambar 3. kecelakaan
    merupakan bencana non alam. dampaknya bisa merugikan secara individu maupun kelompok jika terjadi kecelakaan besar, bisa menyebabkan luka-luka, cacat permanen hingga kematian, hilangnya materi dan kerusakan.

    gambar 4. Tawuran
    merupakan bencana sosial, yang dapat berdampak pada rusaknya fasilitas umum, kekacauan, ketakutan, luka-luka sampai pada kematian.

    BalasHapus
  19. Nama : Fitri Anggraini
    NPM : 15410035P

    1. Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:

    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

    2. Jenis-jenis bencana adalah sebagai berikut :

    - Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    - Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    - Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    3. Dampak dari bencana tersebut adalah sebagai berikut yaitu :

    Salah satu dampak bencana terhadap menurunnya kualitas hidup penduduk dapat dilihat dari berbagai permasalahan kesehatan masyarakat yang terjadi. Bencana yang diikuti dengan pengungsian berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang sebenarnya diawali oleh masalah bidang/sektor lain. Bencana gempa bumi, banjir, longsor dan letusan gunung berapi, dalam jangka pendek dapat berdampak pada korban meninggal, korban cedera berat yang memerlukan perawatan intensif, peningkatan risiko penyakit menular, kerusakan fasilitas kesehatan dan sistem penyediaan air (Pan American Health Organization, 2006). Timbulnya masalah kesehatan antara lain berawal dari kurangnya air bersih yang berakibat pada buruknya kebersihan diri, buruknya sanitasi lingkungan yang merupakan awal dari perkembangbiakan beberapa jenis penyakit menular.

    Persediaan pangan yang tidak mencukupi juga merupakan awal dari proses terjadinya penurunan derajat kesehatan yang dalam jangka panjang akan mempengaruhi secara langsung tingkat pemenuhan kebutuhan gizi korban bencana. Pengungsian tempat tinggal (shelter) yang ada sering tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat menurunkan daya tahan tubuh dan bila tidak segera ditanggulangi akan menimbulkan masalah di bidang kesehatan. Sementara itu, pemberian pelayanan kesehatan pada kondisi bencana sering menemui banyak kendala akibat rusaknya fasilitas kesehatan, tidak memadainya jumlah dan jenis obat serta alat kesehatan, terbatasnya tenaga kesehatan dan dana operasional. Kondisi ini tentunya dapat menimbulkan dampak lebih buruk bila tidak segera ditangani (Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan, 2001).
    Dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat relatif berbeda-beda, antara lain tergantung dari jenis dan besaran bencana yang terjadi.

    BalasHapus
  20. Nama : Wawan Setiawan
    NPM : 15410074P
    Hadir


    Berdasarkan gambar diatas, seperti telah kita ketahui bersama bahwa bencana adalah :
    Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Jenis – Jenis Bencana
    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

    Dampak yang ditimbulkan dengan adanya bencana
    Bencana dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial. Dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    BalasHapus
  21. Nama : Wawan Setiawan
    NPM : 15410074P
    Hadir


    Berdasarkan gambar diatas, seperti telah kita ketahui bersama bahwa bencana adalah :
    Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Jenis – Jenis Bencana
    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

    Dampak yang ditimbulkan dengan adanya bencana
    Bencana dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial. Dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    BalasHapus
  22. Nama : Dinda Putri Pramezuri
    NPM : 15410030P
    HADIR

    -Definisi Bencana menurut saya adalah sesuatu yang menimbulkan atau mennyebabkan kerugian atau penderitaan. Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:
    1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    2. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
    3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. (UU RI, 2007).

    -Dampak Bencana adalah :
    1. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    2.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    3. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  23. Sri Handayani
    npm 15410070P
    hadir...

    Bencana adalah suatu yang merugikan bagi kita baik materil atau moril..
    Sedangkan bencana ada beberapa jenis diantaranya..:
    Bencana alam
    Bencana sosial kehidupan

    Ada bencana yang sengaja di buat oleh manusia
    Dan ada bencana yang tidak disengaja..
    Yang pastinya kedua bencana itu amat sangat merugikan kita..
    Sebagai manusia yang berada pada negara hukum dan kita wajib menjaga keamanan di sekitar kita tinggal... karna keamanan menjadi suatu kenyamanan baik bagi kita dan orang lain...

    Itu yang dapat saya jelaskan dari gambar diatas..

    BalasHapus
  24. Sri Handayani
    npm 15410070P
    hadir...

    Bencana adalah suatu yang merugikan bagi kita baik materil atau moril..
    Sedangkan bencana ada beberapa jenis diantaranya..:
    Bencana alam
    Bencana sosial kehidupan

    Ada bencana yang sengaja di buat oleh manusia
    Dan ada bencana yang tidak disengaja..
    Yang pastinya kedua bencana itu amat sangat merugikan kita..
    Sebagai manusia yang berada pada negara hukum dan kita wajib menjaga keamanan di sekitar kita tinggal... karna keamanan menjadi suatu kenyamanan baik bagi kita dan orang lain...

    Itu yang dapat saya jelaskan dari gambar diatas..

    BalasHapus
  25. Nama : Mirza zainunnisa
    NPM : 15410048p
    HADIR

    -Definisi Bencana menurut saya adalah sesuatu yang menimbulkan atau mennyebabkan kerugian atau penderitaan. Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:
    1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    2. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
    3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. (UU RI, 2007).

    -Dampak Bencana adalah :
    1. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    2.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    3. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  26. Nama: mutia santika putri
    NPM : 15410054P

    Berdasarkan gambar diatas, seperti telah kita ketahui bersama bahwa bencana adalah :
    Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Jenis – Jenis Bencana
    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

    Dampak yang ditimbulkan dengan adanya bencana
    Bencana dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial. Dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    BalasHapus
  27. Nama: MItra aprilia
    NPM: 154100049P

    Definisi bencana
    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
    jenis-jenis bencana
    1.bencana alam
    2.bencana non alam
    3.bencana sosial

    dampak bencana
    1.Salah satu dampak bencana terhadap menurunnya kualitas hidup penduduk dapat dilihat dari berbagai permasalahan kesehatan masyarakat yang terjadi. Bencana yang diikuti dengan pengungsian berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang sebenarnya diawali oleh masalah bidang/sektor lain. Bencana gempa bumi, banjir, longsor dan letusan gunung berapi, dalam jangka pendek dapat berdampak pada korban meninggal, korban cedera berat yang memerlukan perawatan intensif, peningkatan risiko penyakit menular, kerusakan fasilitas kesehatan dan sistem penyediaan air (Pan American Health Organization, 2006).
    2.Dampak yang ditimbulkan kebakaran hutan ternyata sangat kompleks. Kebakaran hutan tidak hanya berdampak terhadap ekologi dan mengakibatkan kerusakan lingkungan saja. Namun dampak dari kebakaran hutan ternyata mencakup bidang-bidang lain di antaranya adalah:
    a.Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi
    b.Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. Kebakaran hutan memberikan dampak langsung terhadap ekologi dan lingkungan
    c.Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara
    d.Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata
    3.kecelakaan merupakan suatu kejadian yg terjadi dari bnyak faktor bisa dari alam dan faktr manusia iitu sendri seperti ceroboh saat berkndara, faktor rambu jalan keadaan jalan saat hujan dll. kecelakaan dapat menyebabkan luka-luka ,cacat maupun meninggal
    4. tawuran bisa d sebut juga bencana sosaial karena terjadi antar sesama manusia,tawuran biasa terjadi antar mahasisawa, siswa dan warga tawuran dapat menyebabkan terjadi luka bahkan kematian dan keadaan sosial disekitar dapat tidak aman dan mengakibatkan kerusakan

    BalasHapus
  28. Nama : Robby Dewan Tanjung
    NPM : 15410061P
    Hadir
    1. Definisi Bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007
    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    2. Jenis Bencana
    a. Bencana alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    b.Bencana non alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    c.Bencana sosial : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    3. Dampak Bencana
    a. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.
    b.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.
    c. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  29. Nama : Sintya Pramita
    NPM : 15410067P
    HADIR

    a.Definisi Bencana menurut saya adalah sesuatu yang menimbulkan atau mennyebabkan kerugian atau penderitaan. Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:
    1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
    2. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
    3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. (UU RI, 2007).

    b. Dampak Bencana adalah :
    1. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

    2.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.

    3. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus
  30. Nama : Riski Aryanti
    NPM : 15410059P

    1. Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencan1a menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
    Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

    2. a) Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    b) Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    c) Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    3. Dampak Bencana
    a. Gambar 1 : Bencana Alam
    Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas, sementara kerusakan lingkungan dapat mencakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.
    b.Gambar 2 dan 3 : Bencana Non Alam
    pada gambar diatas diperlihatan terjadi kebakaran dan kecelakaan yang bisa berdampak pada kerugian/ekonomi, pisikologis, luka-luka/cacat dan kematian.
    c. Gambar 4 : Bencana sosial
    Pada gambar diatas diperlihatkan terjadi tawuran/ huru hara yang bisa berdampak pada hilangnya rasa aman, rusak nya fasilitas umum, luka-luka/cacat dan kematian.

    BalasHapus