16 Okt 2015

SMK3





System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan. Termasuk dalam SMK3 :
  • Komitmen dan Kebijakan à keberadaan organisasi khusus untuk mengurusi pelaksanaan K3 untuk melakukan identifikasi factor risiko K3
  • Perencanaan à merencanakan manajemen risiko sesuai peraturan perundangan K3, sehingga dapat terukur berdasar penetapan indicator kinerja
  • Penerapan à adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko
  • Pengukuran dan Evaluasi à inspeksi, audit dan perbaikan serta pencegahan
  • Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh Manajemen à evaluasi efektifitas penerapan SMK3 dan kebutuhan untuk mengubahnya.
Bagaimana dengan pendapat saudara?



44 komentar:

  1. Nama : Uyung Nurrohman
    NPM : 15410087P

    Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersaranai, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  2. Nama : Dinda Putri Pramezuri
    NPM : 15410030P

    System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  3. Nama : Dinda Putri Pramezuri
    NPM : 15410030P

    System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  4. Anita Febrina
    NPM 15410078p

    Dengan adanya pengawasan secara komprehensif terhadap managemen K3 oleh tenaga yang berkompeten, diharapkan program K3 dapat terlaksana dengan baik dan produktifitas meningkat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tambahan :
      Pekerja terhindar dari PAK, KAK, kecacatan dan kematian selama bekerja hingga pensiun tetap sehat.

      Hapus
  5. Nama: Hendri
    Npm :15410037P

    Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya. Dengan adanya pengawasan secara komprehensif terhadap managemen K3 oleh tenaga yang berkompeten, diharapkan program K3 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

    BalasHapus
  6. Nama: Hendri
    Npm :15410037P

    Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya. Dengan adanya pengawasan secara komprehensif terhadap managemen K3 oleh tenaga yang berkompeten, diharapkan program K3 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

    BalasHapus
  7. Nama : Lilik subowo
    NPM : 15410043P

    Dalam system manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  8. Wellza Kerinova
    15410075P

    sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3

    BalasHapus
  9. Nama : Kartini Roes Karyati
    NPM : 15410040P
    Hadir


    tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya bila Tersedia jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko dan dpt Menggunakan sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja

    BalasHapus
  10. Nama : Fitri Anggraini
    NPM : 15410035

    Proses menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan sehingga dapat menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  11. Trika isnantyas
    15410073P

    Dgn sistem Manajemen K3 yg baik maka proses pencapaian mutu akan tercapai. Keselamatan dan kesehatan kerja berperan menjamin keamanan proses produksi shg produktivitas bisa tercapai. Fungsi dan tujuan utama penerapan SMK3 adl utk mengurangi/mencegah kecelakaan yg mengakibatkan cedera/kerugian materi serta melibatkan segala pihak shg dpt mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yg aman, efisien, dan produktif. SMK3 bukan hanya tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tp juga tanggung jawab pengusaha utk menyediakan tempat kerja yg aman bagi pekerjanya. Dgn demikian kewajiban penerapan Sistem Manajemen K3 didasarkan pd 2 hal yaitu ukuran besarnya perusahaan dan potensi bahaya yg ditimbulkan. Meskipun perusahaan hanya mempekerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang tetapi apabila tingkat resiko bahayanya besar juga berkewajiban menerapkan Sistem Manajemen K3 di perusahaannya.

    BalasHapus
  12. Nama : Marcilia Oktarini
    NPM :15410045P

    SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko , Sehingga tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.program K3 dapat terlaksana dengan baik dan produktifitas meningkat.

    BalasHapus
  13. Nama : Prayoga Yushananta
    NPM : 15410056P

    Sistim Manajemen K3 adalah suatu kegiatan / upaya (K3) yang dilakukan secara komprehensip dan terintegrasi didalam sistim manajemen perusahaan itu sendiiri. Sistim ini pelaksanaannya diatur oleh UU dan dikerjakan /dikelola oleh tenaga ahli K3 yang harus ada diperusahaan tersebut dikarenakan menjadi hak dan kewajiban dari para pekerja serta pemilik perusahaan tersebut.

    BalasHapus
  14. Nama : Eniwati
    NPM : 15410033P

    Sistim Manajemen K3 yang pelaksanaannya diatur oleh UU dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan dan para pekerjanya. Sistim ini dikelola oleh tenaga ahli K3 yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman ,nyaman bagi para pekerja yang berdampak pada hasil (produktifitas) meningkat.

    BalasHapus
  15. Nama : Anuar Rachmad
    NPM : 15410022P

    Menurut saya dengan adanya sistem manajemen dan pengawasan yang efektif yang tertuang dalam UU dalam penerapan K3 dalam suatu perusahaan maka tenaga kerja akan merasa terlindungi baik secara fisik dan psikis sehingga produktifitas perusahan akan tercapai sesuai dengan harapan.

    BalasHapus
  16. nama : mirza zainunnisa
    npm : 15410048p
    hadir pak


    System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  17. Nama : Henny Puspa
    NPM : 15410038P

    Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) baiknya mampu meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yaitu dengan cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi; serta mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan : manajemen, tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja.

    BalasHapus
  18. Nama : Henny Puspa
    NPM : 15410038P

    Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) baiknya mampu meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yaitu dengan cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi; serta mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan : manajemen, tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja.

    BalasHapus
  19. Nama: Dwi Restalia
    NPM: 15410031P
    Hadir Pak...

    Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.

    Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem.

    Tujuan sistem Manajemen K3 adalah :
    terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

    Sasaran penerapan SMK3 :
    1.Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya
    2.Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja
    3.Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi era globalisasi
    4.Proteksi terhadap industri dalam negeri
    5.Meningkatkan daya saing
    6.Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem
    7.Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L

    BalasHapus
  20. Muhamad Roni
    15410052P
    Dalam system manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  21. Nama : Sintya Pramita
    NPM : 15410067P

    Sistim Manajemen K3 adalah suatu kegiatan / upaya (K3) yang dilakukan secara komprehensip dan terintegrasi didalam sistim manajemen perusahaan itu sendiiri. Sistim ini pelaksanaannya diatur oleh UU dan dikerjakan /dikelola oleh tenaga ahli K3 yang harus ada diperusahaan tersebut dikarenakan menjadi hak dan kewajiban dari para pekerja serta pemilik perusahaan tersebut. Sehingga tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.program K3 dapat terlaksana dengan baik dan produktifitas meningkat.

    BalasHapus
  22. Nama : Putriana
    NPM : 15410057P

    SMK3 merupakan sistem yang di tujukan agar pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan tidak terbeban oleh pekerjaan yng dijalani. Dengan begitu produktifitas dalam berkerja akan meningkat dan mengurangi angka kematian akibat kecelakaan kerja. Sistem SMK3 sangat di butuhkan dalam sebuah perusahaan agar pekerja dapat mendapatkan kenyamanan dan jaminan keselamatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Dan menurut saya sangat bagus bila sistem itu di gunakan karena dari k3 berhak ada perlindungan dan undang-undang hukumnya

    BalasHapus
  23. Nama: Mutia santika putri
    NPM : 15410054P

    sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3

    BalasHapus
  24. Siska Aulia Sari
    15410068P

    Menurut saya sistem manajemen K3 merupakan sistem manajemen yang mengatur penerapan K3 di tempat kerja sehingga manajemen K3 harus memiliki kewenangan dalam melakukan penilaian bahaya, mengidentifikasi resiko kerja, mengantisipasi resiko kerja serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang hampir celaka atau nearmiss.

    Sistem Manajemen K3 (SMK3) merupakan bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi atau perusahaan yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan mengelola resiko K3 dari organisasi atau perusahaan tersebut. Sehingga tujuan K3 yaitu pekerja berada dalam kondisi sehat dan selamat hingga masa pensiun tercapai.

    BalasHapus
  25. riski aryanti
    15410059p

    System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya

    BalasHapus
  26. Selvia Agustina
    15410063P

    Sistem Manajemen K3 (SMK3) didefinisikan sebagai "bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
    Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produkatif.

    Tujuan penerapan SMK3 :

    1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia

    2. Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja

    3. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi

    4. Proteksi terhadap industri dalam negeri

    5. Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional

    6. Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional

    7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem

    8. Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L.

    BalasHapus
  27. Nama: Tuwuh Rahayu
    NPM: 15410018P
    Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa disebut SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan pencapaian , pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman. Jadi, sistem manajemen K3 merupakan rangkaian kegiatan yang teratur dan saling berhubungan secara keseluruhan yang berguna dalam pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja agar dapat menciptakan suasana tempat kerja yang aman.

    BalasHapus
  28. Nama : Kiki Karlina
    15410041P

    Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
    Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.

    BalasHapus
  29. Eka Indriyani
    15410032P

    Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
    Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem.
    Tujuan dan sasaran SMK3: menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dlam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.

    BalasHapus
  30. Nama : Dian Sandrawati
    NPM : 15410029P

    sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3

    BalasHapus
  31. Zakiah Putri Lestari
    NPM 15410077P

    Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  32. Ahmad Malikus Soleh
    NPM 15410019P

    System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus
  33. nama : jeldiana ilham septaria
    npm : 15410039P

    SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    Penerapan SMK3 bertujuan untuk:
    a. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
    b. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan peyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
    c. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien, dan produktif.

    BalasHapus
  34. Retno Rahayu
    NPM 15410058P

    sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko.

    BalasHapus
  35. Nama: miftakhul istiqomah
    Npm: 15410047

    bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkanKebijakan K3 dan mengelola resiko K3organisasi (perusahaan) tersebut.

    BalasHapus
  36. Nama : Sukmawati
    NPM : 15410071P
    Dengan adnya pengawasan secara menyeluruh terhadap management K3 oleh tenaga yangberkopenten diharapkan program K3 dapat terlaksana dengan bail.
    Dengan adnya jaminan kesehatan Serra pengendalian resiko menjadikan pekerja atau tenaga kerja dapt merasa nyaman dalam bekerja, dan apabila Sudan terpenuhi hak pekerja atau teenage kerja make diharapkan produktifitas akan meningkat.

    BalasHapus
  37. Nama : Sukmawati
    NPM : 15410071P
    Dengan adnya pengawasan secara menyeluruh terhadap management K3 oleh tenaga yangberkopenten diharapkan program K3 dapat terlaksana dengan bail.
    Dengan adnya jaminan kesehatan Serra pengendalian resiko menjadikan pekerja atau tenaga kerja dapt merasa nyaman dalam bekerja, dan apabila Sudan terpenuhi hak pekerja atau teenage kerja make diharapkan produktifitas akan meningkat.

    BalasHapus
  38. Humairoh
    15410050P

    Dgn sistem Manajemen K3 yg baik maka proses pencapaian mutu akan tercapai. Keselamatan dan kesehatan kerja berperan menjamin keamanan proses produksi shg produktivitas bisa tercapai. Fungsi dan tujuan utama penerapan SMK3 adl utk mengurangi/mencegah kecelakaan yg mengakibatkan cedera/kerugian materi serta melibatkan segala pihak shg dpt mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yg aman, efisien, dan produktif.

    BalasHapus
  39. Rochman Aribowo A.
    15410089P

    Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  40. Nama : Robby Dewan Tanjung
    NPM : 15410061P
    Hadir...
    Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
    Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem.
    Tujuan sistem Manajemen K3 adalah :
    terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
    Sasaran penerapan SMK3 :
    1.Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya
    2.Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja
    3.Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi era globalisasi
    4.Proteksi terhadap industri dalam negeri
    5.Meningkatkan daya saing
    6.Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem
    7.Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L.

    BalasHapus
  41. Nama : Henny Puspa
    NPM : 15410038P

    Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) baiknya mampu meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yaitu dengan cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi; serta mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan : manajemen, tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja.

    BalasHapus
  42. riski aryanti
    15410059p

    Produktifitas sangat dipengaruhi oleh keserasian dalam melakukan suatu pekerjaan yang meliputi beban kerja, beban tambahan dan kapasitas kerja seorang pekerja maupun satu unit kerja. Bagaimana dengan pendapat saudara?
    saya setuju bahwa produktifitas pekerjaan harus seimbang atau sesuai dengan beban kerja, beban tambahan dan kapasitas kerja.karena setiap individu mempunyai kopentensi ilmu yang berbeda.agar dalam melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan tupoksinya. sehingga menghasilkan hasil kerja yang baik. Didalam bekerja itu juga dalam suatu unit kerja harus memperhatikan kondisi fisik dan psikologis individu, karena setiap individu mempunyai hambatan yang berbeda-beda sehingga 3 hal tersebut harus serasi.

    BalasHapus
  43. Mitra Aprilia
    154100049P
    Hadir



    System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.Dengan adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko ,tenaga kerja dapat merasa nyaman, tersarana, dan terlindungi didalam melakukan kegiatan pekerjaannya.

    BalasHapus